Rabu, 20 Agustus 2014

Grosirkosmetikherbal.com: Pusat Agen Grosir Kosmetik dan Herbal Murah

Assalamuallailkum Wr. Wb
Sebagai manusia baik lelaki maupun wanita harus menyadari akan kesehatan dan harus berhati hati dalam memilih suatu produk kecantikan alami dan aman, banyak obat herbal dan kosmetik yang menjanjikan mengatasi masalah dengan cepat dan justru solusi yang ditaawarkan cepat itu adalah awal dari maaslah kulit kulit yang lain. Oleh karena itu kita harus berhati hati memilik prodok kosmetik dan herbal murah. Banyak Grosir kosmetik dan Grosir Herbal yang illegal di jejaring social maka dari itu kita harus pandai memilih produk dan obat herbal yang akan kita gunakan. Perhatikan tips tips dibawah ini eberapa  langkah yang disarankan dibawah ini :
1.pelajari terlebih dahulu tentang produk kosmetik yang mau dipakai. Lakukan browsing di internet tentang produk itu. Apakah termasuk produk kecantikan alami dan aman. Tanyakan dokter atau jika perlu tanyakan  kepada yang ahli kesehatan, apakah kandungan yang ada pada obat itu menimbulkan efek dan berbahaya atau tidak. Tanyakan bagaimana juga pada efek jangka panjangnya jika menggunakan kosmetik kecantikan yang mau Anda pakai itu.
2.pastikan produk itu legal dan sudah terdaftar di BPOM.
3.Perhatikan bahan pembuatan dari produk kecantikan atau kosmetik itu.
4.Hindari produk tanpa bahasa Indonesia karena jika tanpa bahasa Indonesia ini adalah ciri kosmetik atau alat kecantikan hasil dari import ilegal dan tidak berijin.
5.Cara kerja terhadap tubuh alami atau melakukan perubahan kimiawi. Pelajari dengan benar bahan dari alat kecantikan atau bahannya. Ada juga yang lebih penting adalah pelajari bagaimana bahan itu bekerja terhadap tubuh. Mungkin produk itu bisa terlihat hebat pada jangka pendek tetapi dalam jangka panjang produk itu mengakibatkan fatal terhadap kesehatan.
6.Cari testimoni sebanyak – banyaknya dari internet. Walau ini tidak boleh menjadi acuan paten tetapi minimal kita bisa mengetahui plus minus pendapat para pengguna di internet dari poduk yang akan kita beli.
7. tanyakan pada dokter atau para ahli sebelum anda benar benar ingin menggunakannya
8.nah ini yang paling penting Untuk yang beragama Islam pastikan produk itu tidak mengandung bahan najis atau haram.

Nah disini saya akan menginformasikan tempat pembelian obat herbal dan kosmetik herbal yang murah dan halal pastinya. semua ada di “GrosirKosmetik” dan “Grosir Herbal. Disini tersedia obat herbal dan kosmetik herbal yang tidak hanya untuk wanita melainkan untuk pria dan wanita. Dengan berbagai macam obat herbal dan kosmetik herbal yang tentunya aman digunakan dan halal. Di “Grosir Kosmetik” dan “Grosir Herbal” ini produk Dijamin asli dengan garansi uang kembali 100% juga menerima DROPSHIP DAN RESELLER. “Grosir Kosmetik” dan “Grosir HerbalMerupakan toko onlilne terpercaya dengan hasil yang memuaskan . di toko Grosir Kosmetik dan Grosir herbal ini mempunya berbagai kategori produk seperti :


Gunakanlah produk produk yang ada di “Grosir kosmetik” dan “Grosir Herbal” karena semua produk sudah terpercaya dan Halal dengan hasil yang memuaskan. Selamat mencoba dan rasakan manfaatnya .

Hukum Saling Tidak Bertegoran


Hukum Saling Tidak Bertegoran

8 Mei 2007
Ust Dr Abdullah Yasin

(١) عَنْ أَبِى أَيُّوبِ رَضِى اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ يُحِلُّ لِمُسْلِمٍٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ فَيُعرِصُ هَـٰذا وَيُعْرِصُ هَـٰذا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأ بِالسَّلاَمِ
(رواه البخارى ومسلم)

(٢) قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَمَنْ هِجَرَ فَوقَ ثَلاَثٍ فَمَاتُ دَخَلَ النَّارَ

(٣) قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ هِجَرَ أخَاهُ سَنَة كَسَفْكِ دَمِهِ

Terjemahan:

(1) Daripada Abi Ayyub (ra) bahwa Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam) bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim tidak bertegoran dengan saudaranya (seagama) lebih dari tiga malam; mereka bertemu lalu yang ini berpaling dan yang itu juga berpaling, dan yang paling baik di antara mereka berdua ialah siapa yang memulai salam”.

[Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim]



(2) Sabda Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam): “Barangsiapa yang tidak bertegoran lebih daripada tiga (hari), lalu ia mati, maka ia masuk neraka”.

[Hadis Sahih Riwayat Abu Daud]



(3) Sabda Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam): “Barangsiapa yang tidak bertegoran dengan saudaranya (seagama) selama setahun maka (dosanya) seperti membunuhnya”.

[Menurut Imam An-Nawawy Hadis ini sanadnya sahih riwayat Abu Daud]



Huraiannya:

Dari tiga hadis di atas dapatlah kita ambil beberapa kesimpulan sebagaimana berikut:

1. Ketiga-tiga hadis di atas menyatakan betapa besar dosa orang-orang Islam yang saling tidak bertegoran. Hukum tidak bertegoran adalah HARAM. Hukum tersebut digambarkan oleh Nabi (sallallahu alaihi wasalam) pada Hadis (1): TIDAK HALAL; Hadis (2): MASUK NERAKA dan Hadis (3) SEPERTI HUKUM MEMBUNUHNYA.

2. Berdasarkan zahir hadis (1) kita masih dibolehkan tidak bertegoran sekiranya tidak melebihi daripada tiga malam. Dengan kata lain adalah tidak haram hukumnya kalau kita tidak bertegoran pada hari pertama, kedua dan ketiga. Mengapa? Karena Islam mengakui bahwa sifat marah adalah fitrah atau naluri (sifat semulajadi) bagi setiap insan. Dan diharapkan rasa marah atau permusuhan yang berlaku antara sesama mereka akan hilang setelah tiga hari.

3. Dalam hadis (1) juga menyatakan bahwa mereka bertemu lalu saling memalingkan muka. Jadi hukum haram karena tidak bertegoran tersebut tidaklah dikenakan ke atas orang yang tidak saling bertemu walaupun melebihi dari tiga hari.

4. Jika kejadian di atas benar-benar menimpa dalam pergaulan di antara kita, maka dalam hal ini siapakah di antara kita termasuk orang yang paling baik? Hadis (1) menjawab: Yang paling baik ialah orang yang lebih dahulu ingin memulihkan hubungan baik di antara mereka.

5. Inilah dalil yang digunakan oleh Imam Syafi’i dan Imam Malik bahwa ucapan Salam boleh menamatkan persengketaan dan menghapuskan dosa orang berkenaan. Tetapi Imam Ahmad Bin Hanbal dan Ibnu Al-Qasim Al-Maliki pula berpendapat: Ucapan salam tidak dapat menamatkan persengketaan itu jika dia yang menjadi punca persengketaan. Adapun jika yang berkenaan berkirim surat, dalam hal ini ada dua pandangan; Pertama: Dosanya tidak terhapus, karena tidak diucapkan; kedua: Terhapus dosanya, karena rasa bencinya telah hilang. Dan inilah pendapat yang lebih kuat.

6. Sabda Nabi (sallallahu alaihi wasalam) dalam hadis (1): “Tidak halal bagi seorang muslim”. Berdasarkan zahir hadis ini maka orang kafir dikecualikan daripada ketentuan hukum tersebut. Tetapi Imam Nawawy dalam Syarah Shahih Muslim, jld V, hal. 425 lebih condong kepada pendapat: Termasuk orang-orang kafir. Hanya di sini disebut muslim karena hanya muslim yang menerima arahan syara’ dan mengambil manfa’atnya.

7. Hukum haram tidak bertegoran kalau melebihi tiga malam sebagaimana yang diungkapkan di atas adalah terbatas jika kejadian itu berlaku tanpa sebab yang munasabah. Contoh: Tidak bertegoran hanya karena perbedaan pendapat dalam hal-hal furu’ (cabang agama) atau kecuaian menunaikan hak dan kewajipan dalam pergaulan. Dia tidak menyangkut hal dan kewajiban dalam pergaulan. Dia tidak menyangkut hal-hal ushul (pokok) yang boleh menjejaskan kemurnian Akidah dan Agama Islam. Tetapi jika perbuatan seseorang secara terang-terangan menghina Islam, menyebar perkara-perkara bid’ah, bergelimang maksiat dan mengikuti hawa nafsu maka hukum di atas menjadi berobah.


Hijraan Yang Dibolehkan:

HIJRAAN artinya tidak bertegoran atau memulaukan. Pada asalnya hukum tidak bertegoran adalah haram atau berdosa. Tetapi kadang-kadang atas sebab-sebab tertentu kita disuruh oleh Islam supaya memulaukan atau tidak menegor sebahagian orang Islam lainnya.

Di bawah ini akan dibawakan beberapa contoh golongan yang patut dipulaukan:


1. Orang-orang yang memperolok-olokkan ayat Allah.


Firman Allah:


وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ

Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain.
(Al-An’am 6:68)


Menurut Mujahid: “…orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat kami” dalam ayat di atas ialah orang-orang yang memperkatakan tentang Al-Quran tanpa kebenaran (tidak haq).

Berkata Imam Ath-Thabary daripada ja’far Muhammad Bin Ali: “Janganlah kamu hampiri ahli khushuumat karena mereka adalah orang-orang yang memperolok-olokkan ayat-ayat Allah. Maksudnya: mereka yang memperdebatkan perkara-perkara yang para salaf salih tidak suka memperdebatkannya.


2. Orang-orang Yang Berbuat Zalim

Firman Allah:


وَلاَ تَرْكَنُواْ إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.
(Huud 11:113)


Maksud “…cenderung kepada orang-orang yang zalim” ialah menggauli mereka serta meredhai perbuatan mereka. Dalam ayat ini kita diingatkan bahwa kecenderungan kita kepada orang orang yang zalim boleh menyebabkan kita disentuh oleh api neraka; Lalu bagaimana dengan orang yang justeru memuja, menyanjung orang-orang yang berbuat zalim?



3. Orang-orang Yang Mengikuti Hawa Nafsu

Di antara contoh orang yang mengikuti hawa nafsu ialah orang-orang yang menafsirkan Al-Quran berdasarkan akal semata-mata. Mereka tidak merasa perlu kepada penafsiran Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam) padahal Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam) adalah orang yang paling layak dalam menafsirkan Al-Quran karena beliau mendapat bimbingan langsung daripada Allah melalui wahyuNya.

Di antara tafsir Al-Quran berlandaskan hawa nafsu ialah: Sholat yang diwajibkan ke atas umat Islam hanya tiga waktu, anggota wudhu’ bukanlah bahagian aurat yang wajib ditutup, bacaan dalam sholat boleh menggunakan selain bahasa Arab dan lain-lain tafsiran lagi.



4. Orang-orang berbuat bid’ah dan menyebarkan bid’ahnya:

Bid’ah walaupun semuanya membawa keseesatan tetapi derjat kesesatan masing-masingnya tidaklah sama. Ada bid’ah yang boleh membawa kepada kekufuran atau murtad. Dan ada pula bid’ah yang tidak sampai ke derjat kufur.

Terhadap bid’ah yang bersangkutan dengan perkara-perkara cabang (furu’) dan tidak membawa kepada kekufuran atau murtad kita masih boleh bertolak ansur dan saling nasihat-menasihati tetapi terhadap bid’ah yang boleh membawa kekufuran atau murtad kita disuruh supaya memulaukan dan jangan bertegoran dengan mereka.

Contoh-contoh bid’ah yang boleh membawa kekufuran atau murtad seperti i’tikad hulu iaitu mendakwa kononnya Allah bersatu dengan sebahagian makhluk, meyakini kononnya ajaran Islam sudah tidak lagi sesuai untuk umat akhir zaman, atau mendakwa kononnya umat Islam cukup hanya mengucap syahadat pertama (syahadat Tauhid) dan tidak perlu kepada syahadat kedua (syahadat risalah) atau mendakwa kononnya tidak perlu beriman kepada Qadha dan Qadar, dan lain-lain.

Sebenarnya sungguh banyak dalil bahwa Rasulullah (sallallahu alaihi wasalam) pernah memulaukan sebahagian sahabatnya atas sebab-sebab tertentu. Antaranya: Baginda memulaukan Ka’ab Bin Malik, Murarah Bin Al-Rabi’ dan Hilal Bin Umayyah karena tidak ikut serta perang Tabuk tanpa uzur sehingga datang tobat mereka daripada Allah, Nabi tidak menjawab salam Ka’ab Bin Malik, Nabi tidak menegor salah seorang isterinya selama sebulan, dan lain-lain lagi.

Seorang lelaki yang banyak berbuat bid’ah pernah bertanya kepada Ayyub Al-Sukhtiyany: Ya Aba Bakr, bolehkah aku bertanya kepadamu satu kalimah? Ayyub berpaling sambil menjawab: Tidak, walaupun setengah kalimah! (Syarh Sunnah vol. I, halaman 194)


Bagaimana dengan golongan anti-hadis? Saya yakin dengan berpandukan keterangan di atas setiap kita mampu menyimpulkan tindakan apa yang patut dilakukan terhadap mereka.

(sumber : http://www.al-nidaa.com.my/artikel.php?id=191&action=view)
Ihsan dari : http://halaqah.net

Tata Cara Mandi Wajib (Mandi Junub/Mandi Besar) Dalam Islam

Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairiy 
1. Mandi wajib dimulai dengan mengucapkanbismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar,(pembahasa mengenai niat, harap baca: Penjelasan Hadist "Sesungguhnya Amal Itu Tergantung Pada Niatnya..." Oleh Sheikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin)

2. Membersihkan kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian bercebok.

3. Membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.

4. Berwudhu seperti halnya orang yang berwudhu hendak shalat, kecuali kedua kakinya. Namun boleh membersikan kedua kakinya ketika berwudhu atau mengakhirkannya sampa selesai mandi.

5. Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.

Note: Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai/membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, “Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)?” Maka Rasulullah menjawab, “Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran,” (HR At-TIrmidzi).

6. Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi (pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya).

Tata cara ini berdasarkan penuturan Aisyah Radhiyallahu Anha:

Apabila Rasulullah hendak mandi junub (mandi besar), beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya sebelum memasukannya ke dalam bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluannya dan berwudhu seperti halnya berwudhu untuk shalat. Setelah itu, beliau menuangkan air pada rambut kepalanya, kemudian mengguyurkan air pada kepalanya tiga kali guyuran, kemudian mengguyurkannya ke seluruh tubuhnya,” (HR At-Tirmidzi: 104, dan Abu Daud: 243). Wallahu’alam bish shawwab.

Senin, 14 Juli 2014

The Second Family At BogorEduCARE





assalamualaikum wr wb.
disini saya akan bercerita tentang keluarga kedua saya yang saya dapat di kampus  BogorEduCARE . Pada bulan September 2013 lalu pertama kalli saya masuk kuliah di BogorEduCARE . saya merasa sangat tertarik sekali dan sangat senang pastinya, hari hari pertama di awali dengan pembagian kelas dan alhamdulillah Cawu 1 pertama masuk kuliah saya mendapatkan kelas baru , awal mula kita saling berkenalan satu sama lain , biasa lah malu malu kucing gtuh awalnya. Tapi saya mecoba mengakrabkan diri pada teman yang lainnya. Selama hampir 2 minggu kondisi hampir masih sama , sama sama kaku satu sma lain.
Setelah hampir 1 bulan di kelas nah baru lah mulai ada pembagian pembagian kelompok untuk mengerjakan tugas . mau tidak mau kita harus berinteraksi dengan yang lain. Lambat laun kita tidak merasa canghuung lagi. Sering bercanda,bergurau,main bareng pulang bareng ,selalu berkumpul bersama dan makan pun bareng. Oiya Di BogorEduCARE kita diberikan fasilitas yang istimewa sekali, salah satu nya adalah makan siang, terutama hari jumat makanannya enak enak bangeett heheehe.. Nah oleh karena itu lah kita merasa seperti keluarga , bisa diibaratkan seperti ini “makan ga makan yang penting kumpul” .
 
Fsailitas lainnya yaitu disediakan komputer yang bagus dengan lab yang nyaman, kamar mandi yang bersih, lingkungan yang asri, ruang kelas yang nyaman dilengkapi dengan kipas angin, dari segi pelajaran bissa dibilang terdominasi oleh komputer dan bahasa inggris. Dan itu pelajaran yang sangat luar biasa buat saya. Dosen dosennya pun sangat ramah dan baik hati serta penuh perhatian terhadap murid-murid nya yang saya yakin tidak akan di dapatkan di kampus manapun
 
Tidak terasa sudah 4 bulan di BogorEduCare itu artinya kita akan menuju ke tahap selanjutnya yaitu ujian Cawu 1. Dan itupun berarti kita akan berpisah kelas . awalnya saya merasa galau dan merasa ga mau. Tapi yah apa boleh buat. Dan saat saat perpisahan kelas pun tiba. Di kelas yang baru saya kembali mendapatkan teman teman yang sangat luar biasa menurut saya yang bisa membawa saya ke arah yang jauh lebih baik, yang bisa membawa saya lebih dekat kepada Allah SWT. Saya merasa seperti mempunya keluarga kedua yang sangat saya sayangi layaknya keluarga kandung.
Sekarang saya sudah memasukin cawu ke 3 dan harus memppersiapkan Tempat PI yang baik agar mendapatkan nilai terbaik dan menjadi lulusan yang terbaik disini. Amin


Senin, 30 Juni 2014

Batalkah Puasa Apabila Menyelam,Kentut Di Dalam Air, Mengorek Telinga Dan Hidung?


Batalkah Puasa Apabila Menyelam,Kentut Di Dalam Air, Mengorek Telinga Dan Hidung? 



ketika saya masih kanak - kanak , saya tinggal di sebuah kampung, nah di kampung saya mempunyai kebiasaan mandi di sungnai yang dalamnya sedada orang dewasa..

nah ketika bulan puasa tiba, orang orang  di kampung saya selalu mengingatkan untuk berhati-hati agar tidak kentut di dalam air, karena itu menurut mereka dapat membatalkan puasa. nah karena itu setiap saya sedang mandi terus kepengen kentut saya selalu naik ke daratan karena saya tidak mau puasanya jadi batal. selain itu saya juga tidak diperbolehkan untuk menyelam karena dikhawatirkan air akan masuk lewat lubang telinga.

selain kedua masalah diatas, saya juga dilarang untuk mengorek kuping dan ngupil. saat saya masih SD hal hal itu selalu saya hindari lantaran takur puasanya batal. 

saat saya mulai dewasa  saya baru tahu  ternyata hal hal tersebut itu tidak benar adanya.
Memang ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa batal puasa seseorang apabila ia mengeluarkan angin (kentut) didalam air, sebab di hawatirkan air akan masuk lewat dubur kita saat kita kentut. Ada pula yang berkata batal puasa seseorang apabila menyelam kedalam air sebab dihawatirkan air akan masuk melaui lobang telinga hidung, dan lobang-lobang lainya, ada pula yang berkata batal puasa orang yang mengorek-ngorek telinga atau hidung saat berpuasa

Menurut sebagian ulama lagi pendapat-pendapat diatas ternyata tak berdalil baik dalam alquran maupun hadist yang sahih.
Selain itu tidak ada seorangpun yang bisa membuktikan bahwa ketika kita kentut di dalam air, akan menyebabkan air masuk melaui dubur kita.
Jadi kesimpulanya karena tidak ada dalil ditemukan mengenai yang saya sebutkan diatas, sebagian besar ulama berbendapat bahwa, Menyelam dalam air, kentut di dalam air, mengorek kuping atau hidung, semuanya itu tidak membatalkan puasa.

Benarkah ngupil membatalkan puasa ?



Ngupil Puasa Batal Atau Tidak Menurut Islam ?

apakah mengupil dapat membatalkan puasa ? itukah yang menjadi pertanyaan sobat ? nah kali ini akan saya ulas sedikit yaaa..Memang ada beberapa larangan yang menjelaskan bahwa saat kita menjalankan ibadah puasa dilarang untuk memasukkan sesuatu kedalam lubang pada banagian tubuh namun pengertian seperti ini lebih mengarah kepada halnya seperti bersenggama (Zina, Nafsu) dll.

Hal yang membatalkan puasa hanyalah empat yang disepakati ulama, yaitu makan (minum) sengaja, mengeluarkan air mani secara sengaja (istimna’- onani-masturbasi), hubungan suami isteri, dan muntah disengaja, sama halnya seperti artikel dibagian atas tidak ada yang menjelaskan bahwa mengupil membatalkan puasa.

Adapun hadits yang menyebutkan benda masuk ke lubang tubuh maka puasa menjadi batal adalah dhaif. Ada riwayat, “Sesungguhnya berbuka (batal puasa) adalah karena sesuatu yang masuk bukan karena sesuatu yang keluar.” (HR. Abu Ya’la) mungkin hadits inilah yang membuat orang menilai batal membersihkan dalamnya hidung (ngupil), telinga, dan buang angin di air.

Pada dasarnya Mengupil adalah mengeluarkan kotoran bukan memasukan kotoran pada tubuh, sama halnya dengan kita membuang air besar dan air kecil, itu adalah proses mengeluarkan, Jadi Jelas bahwa Ngupil tidak membatalkan puasa.

Jika ditanya lalu bagaimana dengan suntikan atau infus dan semua semakna yang menggantikan makanan  ?

Hal itu berbeda dengan suntikan biasa yang tidak menggantikan makan dan minum tidaklah membatalkan puasa, karena bukan merupakan makan dan minum dan tidak pula sama dengan makan dan minum.
(’Haqiqatush Shiyam’ hlm 55, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ‘Majalis Syahr Ramadhan’ hlm 102-103, karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin).

Kenapa Infus dan Suntikan Tidak Membatalkan Puasa ?
Dia tidak masuk melalui jalur normal; mulut, kerongkongan, dan lambung.
Walau dia dianggap makanan, orang yang merasakannya tidak merasa demikian ('kan gak ada orang diinfus merasa kekenyangan)
Jika infus bisa membawa tenaga dan menyegarkan, maka itu pun bukan alasan mengatakan batal. sebab, mandi dan tidur pun bisa mendatangkan tenaga dan kesegaran bagi orang berpuasa, padahal mandi dan tidur tidaklah membatalkan puasa.

Referensi Artikel : Abuhudzaifi

Sabtu, 21 Juni 2014

PERINTAH UNTUK MENUTUP AURAT BAGI WANITA


PERINTAH UNTUK MENUTUP AURAT BAGI WANITA

Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa diatas, ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat 31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman… … … . . Dan hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya”… … . .
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini, sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.
Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam yang lebih kurang 180 juta.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya berdiri dimuka pintu soranga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke soranga orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits beliau yang artinya sebagai berikut. ; “Wanita yang akan digantung dengan rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya” Hadits diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam hidupnya, beliau meneteskan air mata.
Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya nanti di akherat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah, istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : “telah berkata Aisyah : Mudah-mudahan Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.
Sikap wanita Islam di Medinah pada waktu turunnya ayat kerudung itu, betul-betul cocok dengan seorang pribadi beriman, sebagai yang digambarkan Allah didalam Al Qur’an, yaitu jika mereka mendengar ayat-ayat Allah dibacakan, mereka lalu berkata :”Kami mendengar dan kami patuh”.
Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar. ” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya “Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya, yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya, berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah, tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah ayat 5 baris terakhir yang artinya :”… . . Barang siapa yang mengingkari hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi

Minggu, 15 Juni 2014

Bagaimanakah Memilih Teman yang Baik?


Bagaimanakah Memilih Teman yang Baik?

Nasehat buat Muslimah
Nasehat Bakr bin Abdullah Abu Zaid, ketika baliau berkata,” Hati-hatilah dari teman yang jelek …!, karena sesungguhnya tabiat itu suka meniru ! .. Maka hati-hatilah bergaul dengan orang. Baca Selengkapnya.
Lihatlah, Siapa Temanmu…!
Apabila engkau berada di tengah-tengah suatu kaum maka pililhlah orang-orang yang balk sebagai sahabat, dan janganlah engkau bersahabat dengan orang-orang jahat sehingga engkau akan binasa bersamanya
Wanita adalah bagian dari kehidupan manusia, sehingga dia tak akan pernah lepas dari pola interaksi dengan sesama. Terlebih dominasi perasaan yang melekat pada dirinya, membuat dia butuh teman tempat mengadu, tempat bertukar pikiran dan bermusyawarah. Berbagai problem hidup yang dialami menjadikan dia berfikir bahwa, meminta pendapat, saran dan nasehat teman adalah suatu hal yang perlu. Maka teman sangat vital bagi kehidupannya, siapa sih yang tidak butuh teman dalam hidup ini..?.
Namun wanita muslimah adalah wanita yang dipupuk dengan keimanan dan dididik dengan pola interaksi Islami. Maka pandangan Islam dalam memilih teman adalah barometernya, karena dirinya sadar, teman yang baik (shalihah) memiliki pengaruh besar dalam menjaga keistiqomahan agamanya. Selain itu teman shalihah adalah sebenar-benar teman yang akan membawa mashlahat dan manfaat. Maka dalam pergaulannya dia akan memilih teman yang baik dan shalihah, yang benar-benar memberikan kecintaan yang tulus, selalu memberi nasihat, tidak curang dan menunjukan kebaikan. Karena bergaul dengan wanita-wanita shalihah dan menjadikannya sebagai teman selalu mendatangkan manfaat dan pahala yang besar, juga akan membuka hati untuk menerima kebenaran. maka kebanyakan teman akan jadi teladan bagi temannya yang lain dalam akhlak dan tingkah lake. Seperti ungkapan “Janganlah kau tanyakan seseorang pada orangnya, tapi tanyakan pada temannya. karena setiap orang mengikuti temannya“.
Bertolak dari sinilah maka wanita muslimah senantiasa dituntut untuk dapat memilih teman, juga lingkungan pergaulan yang tak akan menambah dirinya melainkan ketakwaan dan keluhuran jiwa. Sesungguhnya Rasulullah juga telah menganjurkan untuk memilih teman yang baik (shalihah) dan berhati-hati dari teman yang jelek.
Hal ini telah dimisalkan oleh Rasulullah melalui ungkapannya:
Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik (shalihah) dan teman yang jahat adalah seperti pembawa minyak wangi dan peniup api pandai besi. Pembawa minyak wangi mungkin akan mencipratkan minyak wanginya itu atau engkau menibeli darinya atau engkau hanya akan mencium aroma harmznya itu. Sedangkan peniup api tukang besi mungkin akan membakar bajumu atau engkau akan mencium darinya bau yang tidak sedap“. (Riwayat Bukhari, kitab Buyuu’, Fathul Bari 4/323 dan Muslim kitab Albir 4/2026)
Dari petunjuk agamanya, wanita muslimah akan mengetahui bahwa teman itu ada dua macam. Pertama, teman yang shalihah, dia laksana pembawa minyak wangi yang menyebarkan aroma harum dan wewangian. Kedua teman yang jelek laksana peniup api pandai besi, orang yang disisinya akan terkena asap, percikan api atau sesak nafas, karena bau yang tak enak.
Maka alangkah bagusnya nasehat Bakr bin Abdullah Abu Zaid, ketika baliau berkata,” Hati-hatilah dari teman yang jelek …!, karena sesungguhnya tabiat itu suka meniru, dan manusia seperti serombongan burung yang mereka diberi naluri untuk meniru dengan yang lainnya. Maka hati-hatilah bergaul dengan orang yang seperti itu, karena dia akan celaka, hati- hatilah karena usaha preventif lebih mudah dari pada mengobati “.
Maka pandai-pandailah dalam memilih teman, carilah orang yang bisa membantumu untuk mencapai apa yang engkau cari . Dan bisa mendekatkan diri pada Rabbmu, bisa memberikan saran dan petunjuk untuk mencapai tujuan muliamu.
Maka perhatikanlah dengan detail teman-temanmu itu, karena teman ada bermacam-macam
1.ada teman yang bisa memberikan manfaat
2.ada teman yang bisa memberikan kesenangan (kelezatan)
3.dan ada yang bisa memberikan keutamaan.
Adapun dua jenis yang pertama itu rapuh dan mudah terputus karena terputus sebab-sebabnya. Adapun jenis ketiga, maka itulah yang dimaksud persahabatan sejati. Adanya interaksi timbal balik karena kokohnya keutamaan masing-masing keduanya. Namun jenis ini pula yang sulit dicari. (Hilyah Tholabul ‘ilmi, Bakr Abdullah Abu Zaid halarnan 47-48)
Memang tidak akan pernah lepas dari benak hati wanita muslimah yang benar-benar sadar pada saat memilih teman, bahwa manusia itu seperti barang tambang, ada kualitasnya bagus dan ada yang jelek. Demikian halnya manusia, seperti dijelaskan Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam :
” Manusia itu adalah barang tambang seperti emas dan perak, yang paling baik diantara mereka pada zaman jahiliyyah adalah yang paling baik pada zaman Islam jika mereka mengerti. Dan ruh-ruh itu seperti pasukan tentara yang dikerahkan, yang saling kenal akan akrab dan yang tidak dikenal akan dijauhi ” (Riwayat Muslim)
Wanita muslimah yang jujur hanya akan sejalan dengan wanita-wanita shalihah, bertakwa dan berakhlak mulia, sehingga tidak dengan setiap orang dan sembarang orang dia berteman, tetapi dia memilih dan melihat siapa temannya. Walaupun memang, jika kita mencari atau memilih teman yang benar-benar bersih sama sekali dari aib, tentu kita tidak akan mendapatkannya. Namun, seandainya kebaikannya itu lebih banyak daripada sifat jeleknya, itu sudah mencukupi.
Maka Syaikh Ahmad bin ‘Abdurrahman bin Qudamah al-Maqdisi atau terkenal dengan nama Ibnu Qudamah AlMaqdisi memberikan nasehatnya juga dalam memilih teman: “Ketahuilah, bahwasannya tidak dibenarkan seseorang mengambil setiap orang jadi sahabatnya, tetapi dia harus mampu memilih kriteria-kriteria orang yang dijadikannya teman, baik dari segi sifat-sifatnya, perangai-perangainya atau lainnya yang bisa menimbulkan gairah berteman sesuai pula dengan manfaat yang bisa diperoleh dari persahabatan tersebut itu. Ada manusia yang berteman karena tendensi dunia, seperti karena harta, kedudukan atau sekedar senang melihat-lihat dan bisa ngobrol saja, tetapi itu bukan tujuan kita.
Ada pula orang yang berteman karena kepentingan Dien (agama), dalarn hal inipun ada yang karena ingin mengambil faidah dari ilmu dan amalnya, karena kemuliaannya atau karena mengharap pertolongan dalam berbagai kepentingannya. Tapi, kesimpulan dari semua itu orang yang diharapkan jadi teman hendaklah memenuhi lima kriteria berikut; Dia cerdas (berakal), berakhlak baik, tidak fasiq, bukan ahli bid’ah dan tidak rakus dunia. Mengapa harus demikian ?, karena kecerdasan adalah sebagai modal utama, tak ada kabaikan jika berteman dengan orang dungu, karena terkadang ia ingin menolongmu tapi malah mencelakakanmu. Adapun orang yang berakhlak baik, itu harus. Karena terkadang orang yang cerdaspun kalau sedang marah atau dikuasai emosi, dia akan menuruti hawa nafsunya. Maka tak baik pula berteman dengan orang cerdas tetapi tidak berahlak. Sedangkan orang fasiq, dia tidak punya rasa takut kepada Allah. Dan barang siapa tidak takut pada Allah, maka kamu tidak akan aman dari tipu daya dan kedengkiannya, Dia juga tidak dapat dipercaya. Kalau ahli bid’ah jika kita bergaul dengannya dikhawatirkan kita akan terpengaruh dengan jeleknya kebid’ahannya itu. (Mukhtasor Minhajul Qasidin, Ibnu Qudamah hal 99).
Maka wanita muslimah yang benar-benar sadar dan mendapat pancaran sinar agama, tidak akan merasa terhina akibat bergaul dengan wanita-wanita shalihah meskipun secara lahiriyah, status sosial clan tingkat materinya tidak setingkat. Yang menjadi patokan adalah substansi kepribadiannya dan bukan penampilan dan kekayaan atau lainnya. “Pergaulan anda dengan orang mulia menjadikan anda termasuk golongan mereka, karenanya janganlah engkau mau bersahabat dengan selain mereka“.
Oleh karena itu datang petunjuk Al Qur’an yang menyerukan hal itu :
Dan bersabarlah kamu bersama dengan orang-orang yang menyeru Rabbnya dipagi dan disenja hari dengan mengharap keridhoan-Nya. Dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka karena mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini. Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas” (Al-Kahfi:28)

Panduan memilih Pemimpin dalam pandangan islam


Panduan Memilih Pemimpin dalam Perspektif Islam



Mendekati pesta demokrasi, makin banyak tokoh merasa terkenal, pasang foto dimana-mana, merasa jadi sahabat semua kalangan, merasa mampu jadi pemimpin, dan sebagainya. Padahal sebagian besar, yaaa, tahu sendiri laah, cuma modal pepesan kosong. Rakyat pun makin bingung, siapa yang harus dipilih untuk mewakili suaranya di Senayan nanti. Memang sulit cari figur pemimpin atau wakil rakyat yang tepat sekarang ini, karena reputasi mereka susah diketahui kebenarannya. Kebanyakan sudah memiliki skuadpencitraan sendiri-sendiri sehingga mengaburkan fakta yang ada. Repot kan, belum jadi pemimpin saja sudah membohongi rakyat? Gimana kalo udah jadi pemimpin ntar???

Terkait dengan kepemimpinan, Islam menggunakan istilah 'waly' atau jamaknya 'awliya' yang bermakna pemimpin, pelindung, pengayom, kawan dekat. Lebih lanjut, bagi kita umat Islam, sebenarnya sudah ada panduan yang jelas dalam Al-Qur'an dan hadits mengenai kriteria seorang pemimpin, terlebih di negara kita yang mayoritas penduduknya muslim. Karena dalam Islam, memilih pemimpin juga merupakan bagian dalam kehidupan beragama. Logika sederhananya, kalau kita umat beragama, harusnya dipimpin oleh pemimpin yang beragama pula kan? Tentu utama yang baik agamanya dibandingkan dengan umat yang akan dipimpin nantinya agar bisa membawa umatnya menjadi lebih baik (dalam segala bidang tentunya).

Jangan sampai kita (umat Islam) salah memilih tokoh yang nantinya malah berdampak buruk bagi ummat. Memilih pemimpin bukanlah sekedar berdasarkan popularitasnya, sukunya, penampilannya, atau hal-hal duniawi lainnya. 

Dari beberapa ceramah yang penulis ikuti (termasuk dari Ustadz Daud Rasyid siang tadi di masjid kantor), ada beberapa kriteria penting bagi seorang tokoh untuk dijadikan pemimpin, yaitu:
  • Islam dan memiliki ilmu yang mumpuni dalam keislaman
  • mampu, dalam hal kualifikasi yang dibutuhkan dalam menjadi pemimpin
  • amanah dalam menjalankan tugasnya
 Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat An Nisa ayat 144:
http://www.quran4theworld.com/quran/quran_search/image/4/144.gif
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا - See more at: http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-nisa-ayat-141-147.html#sthash.1uyykwRH.dpuf
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا - See more at: http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-nisa-ayat-141-147.html#sthash.1uyykwRH.dpuf
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا - See more at: http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-nisa-ayat-141-147.html#sthash.1uyykwRH.dpuf
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا - See more at: http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-nisa-ayat-141-147.html#sthash.1uyykwRH.dpuf
    "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?"

    Sementara bagi umat muslim, ada beberapa kriteria yang tidak boleh dipilih sebagai pemimpin dalam konteks apapun, yakni:
    • kafir, termasuk berbagai aliran sesat
    • muslim, namun memiliki ideologi sekuler, tidak memihak kepada kaum muslimin, apalagi yang jelas-jelas memihak kaum kafir
    Tentu sebagian masyarakat akan mengatakan bahwa hal ini rasis, tidak toleran, dan berbagai alasan lainnya yang membolehkan memilih pimpinan dari dua golongan tersebut. Namun, segala logika tadi, dibantah oleh Allah dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 51 dan 57:
    "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.  Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim. "

     
    "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman." 

    Oke, masih mau berargumen lagi setelah larangan yang sangat jelas dari Allah? Ditambah lagi, logikanya, ketika pemimpin itu berasal dari satu golongan, maka dia akan berusaha meningkatkan keuntungan bagi golongannya tersebut. Memberi kesempatan kaum kafir berkuasa, sama saja dengan berperan dalam mendorong kemunduran umat Islam. Dengan pimpinan yang nggak muslim, nggak akan ada lagi aturan halal-haram, terlebih jika penguasa itu di-back up oleh kaum kapitalis. Pikirannya cuma gimana caranya balik modal, nggak ada sedikitpun mikirin rakyat kecil.

    Mungkin masih akan ada yang berargumen bahwa terpaksa memilih pemimpin dari dua golongan tadi, mereka penguasa modal, berkuasa, dan mengancam, dan berbagai alasan lainnya. Silahkan saja, namun Allah pun telah memperingatkan kepada golongan seperti itu, dan memberi label munafik kepada mereka. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 52:
    "Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana”.  Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka."
    Nah lo, mau mendapat label munafik?? Kalau mau, ya silahkan. yang jelas sih Allah sudah menjanjikan 'hadiah' bagi para orang munafik yang mengambil pemimpin dari golongan tadi. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 138-139:
     
    "Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah."


    Nah, dengan segala penjelasan yang sudah gamblang tersebut, maka sungguh tak pantas bagi kita kalau masih 'ngeyel' untuk tidak memilih -bahkan mencemooh- pimpinan dari golongan kita sendiri. Pilihlah muslim yang taat, cakap (bukan cakep) dan amanah dalam menjalankan tugasnya.

    Tapi kan, susah cari yang memenuhi kriteria itu, mungkin begitu keluhan sebagian dari kita. Memang sih, susah banget mencari calon pemimpin yang memenuhi ketiga kriteria tersebut. Namun sesuai kaidah fiqih, 
    القاعدة العشرون: إذا تعارض ضرران دفع أخفهما
    Idhaa ta’aarodho dhororooni daf’u akhfahuma (Jika ada dua mudharat (bahaya) saling berhadapan maka di ambil yang paling ringan).
    Dan dari qaidah ini ada qaidah lain yang berhubungan dengan qaidah ini  yang di katakan oleh jumhur ahli usul yaitu: “dar ul mafasidi muqodamun ‘ala jalbil masholihi” (menolak mudharat lebih di utamakan dari pada mengambil faedah).

    Ini bisa digunakan jika masih ada yang berdalih daripada muslim tapi nggak mampu, mending nonmuslim tapi mampu jadi pemimpin kan. Tentu saja dari segi logika duniawi saja, ini bisa diterima. Namun kan sudah dijelaskan di atas, bahwa memilih pemimpin bukan dari golongan Islam, ancamannya tuh sampe akhirat Guys . . . Masih mau menerima risiko bonyok dunia akhirat? Kalo aku sih, no . . .

    Intinya pinter-pinternya kita sebagai calon pemilih sih, dalam mencari informasi mengenai para calon wakil rakyat dan calon presiden nantinya. Pilih sesuai kriteria Islam, agar umat Islam kembali bangkit dan berjaya. Insya Allah jika pimpinannya konsisten dalam keislamannya 9demikian pula dengan rakyatnya), negara makmur, rakyat akur, bukan maalh semakin ancur. Karena Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin, rahmat bagi seluruh alam, bukan rahmat bagi satu golongan :)